Perkembangan bisnis perbankan syariah masih belum bisa
berkembang pesat di Indonesia. Hal itu disebabkan karena masih ada persoalan
yang menghambat bisnis perbankan syariah tersebut.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank-bank Syariah Indonesia
(Asbisindo) Achmad K Permana menjelaskan hingga saat ini aset industri
perbankan syariah masih memiliki pangsa pasar di bawah 4 persen dibandingkan
dengan keseluruhan perbankan nasional. "Sebenarnya ada tiga masalah besar
di perbankan syariah. Ini yang menghambat perkembangan bisnis syariah sampai
saat ini," kata Achmad saat diskusi "Menguak Krisis Sumber Daya
Insani di Perbankan Syariah" di D Consulate Resto Jakarta, Senin
(13/8/2012).
Pertama, ketersediaan produk dan standarisasi produk
perbankan syariah. Hal ini dikarenakan selama ini masih banyak bank syariah
yang belum menjalankan bisnisnya sesuai prinsip syariah. Standardisasi ini
diperlukan dengan alasan industri perbankan syariah memiliki perbedaan dengan
bank konvensional. Apalagi, produk bank syariah tidak hanya diperuntukkan bagi
nasabah muslim, melainkan juga nasabah nonmuslim.
Kedua, tingkat pemahaman (awareness) produk bank syariah.
Hingga saat ini, sangat sedikit masyarakat yang tahu tentang produk-produk
perbankan syariah dan istilah-istilah di perbankan syariah. "Hanya sekitar
30 persen dari sumber daya yang direkrut mengetahui istilah perbankan syariah
serta tingkatawareness-nya," tambahnya.
Selain itu, masalah ketiga industri perbankan syariah adalah
sumber daya manusia (SDM). Masalah yang terjadi adalah pihak perbankan
kesulitan untuk mencari SDM perbankan syariah yang berkompeten dan mumpuni.
"Kami justru banyak mengambil SDM untuk perbankan syariah dari perbankan
konvensional dan SDM-SDM yang potensial. Sangat sedikit SDM yang diambil atau
lulusan perguruan tinggi syariah," katanya.
Menurut Achmad kecenderungan mengambil SDM dari luar
perguruan tinggi syariah karena SDM di perbankan syariah biasanya justru mudah
diberikan pengetahuan tentang perbankan syariah.
Dari sisi karir, Achmad juga mengiming-imingi kemudahan
untuk bersaing dibandingkan dengan karir di perbankan konvensional.
"Rata-rata motivasi mereka bekerja adalah mencari karir dan pendapatan.
Secara karir, SDM perbankan syariah tidak kalah dengan perbankan syariah,
karena orangnya minim sehingga mudah untuk naik jenjang karir. Beda dengan
perbankan konvensional yang sudah jenuh," jelasnya.
Sekadar catatan, Bank Indonesia memproyeksi industri
perbankan syariah bisa memiliki pangsa pasar sebesar 15 persen pada 10 tahun
mendatang (atau sekitar tahun 2022) apabila bisa mengalami pertumbuhan yang
stabil seperti beberapa tahun terakhir.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah yang saat
ini menjadi anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan industri perbankan
syariah mengalami pertumbuhan dengan rerata 40,5 persen per tahun, dalam
setengah dasawarsa terakhir. Pertumbuhan tersebut dua kali lebih cepat
dibandingkan dengan perbankan konvensional sehingga pangsa pasarnya terus
meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun saat ini pangsa pasarnya
(berdasarkan aset) masih sekitar 4 persen.
Opini:
Permasalahan perbankan syariah adalah tentang aturan-aturan
yang diterapkan di indonesia. Karena di indonesia para industri perbankan
syariah masih belum paham akan aturan-aturan yang digunakan. Oleh karena itu
seharusnya ada pembenahan di sistem peraturannya tentang bunga,hibah dan
beberapa aturan lainnya.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/08/13/15282835/Tiga.Masalah.Terbesar.di.Bank.Syariah
0 komentar:
Posting Komentar