Kamis, 25 April 2013

Tugas 2 (Pendidikan Kewarganegaraan)

Wawasan NUSANTARA Paham Kekuasaan Paham-paham kekuasaana. Paham Marchiavelli (Abad XVII)Dalam bukunya yang berjudul “The Prince” Marchivelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan kokoh.Menurut Marchivelli , sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan, Untuk menjaga kekuasan Rezim, politik adu domba (“devide at impera”) adalah sah Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang Teori Geopolitik (ilmu bumi politik) Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti : Federich Ratzel Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran : *menitik beratkan kekuatan darat *menitik beratkan kekuatan laut kaitan antara struktur politik/kekuatan politik dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologi) dilain pihak. Pengertian Wawasan Nusantara Pengertian Wawasan Nusantara dapat diartikan secara etimologis danterminologis.


1. Secara EtimologisWawasan Nusantara berasal dari kata wawasan dan nusantara. Wawasanberasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauanatau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berartimemandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tinjauan,penglihatan tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan caramelihat.

2. Secara Termilogis.Wawasan Nusantara menurut beberapa pendapat sebagai berikut:
a. Prof. Wan UsmanWawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenaidiri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspekkehidupan yang beragam.

b. GBHN Tahun 1998Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesiamengenal diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dankesatuan bangsa serta kesatuan wilayahnya dalam penyelenggaraankehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Selain itu, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan bangsa dankesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantaraadalah persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Bangsa Indonesia yang dariaspek sosial budaya adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercoraknusantara, kita pandang merupakan satu kesatuan yang utuh. Dalam GBHNdisebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan denganmenyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya dankesatuan pertahanan dan keamanan. Unsur Wawasan Nusantara Konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur dasar, antara lain:

1. Wadah (contour) Wadah kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dan wujud infrastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktut politik.

2. Isi (content) Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk menciptakan hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan perastuan dan kesatuan bangsa dalam kebhinekaan. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian cita-cita dan tujuan nasional. 
b) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.

3. Tata laku (conduct) Tata laku merupakan hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri bangsa dan kepribadian bangsa. Asas Wawasan Nusantara. Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari :

1. Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan,kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.tujuan yang sama adalah tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
2. Keadilan. Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil,jerih payah usaha dan kegiatan baik orang perorangan,golongan,kelompok maupun daerah.
3. Kejujuran. Yang berarti keberanian berpikir,berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit an kurang enak didengarnya.
4. Solidaritas. Yang berarti diperlukannya rasa seti kawan,mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meniggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama. Berarti adanya koordinasi,saling pengertian yang didasarka atas kesetaraan sehingga kerja kelompok,baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk,dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan.Ini berarti hilangnya negara kesatuan Indonesia.
7. Arah Pandang. Dengan latar belakang budaya,sejarah,kondisi,konstelasi geografi, dan perkembangan lingkungan strategis,arah pandang wawasan nusantara meliputi :

A .Arah pandang ke dalam, mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka sertaberusaha untuk menahan dan mengatasi sedini mungkin hal-hal yang meyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.

B .Arah pandang ke luar, mengandung arti bahwa dalam kehidupan,bangsaIndonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan,baik, ekonomi , sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945. Tujuan Sosialisasi Wawasan Nusantara Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan NASIONALISME yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, atau daerah.

 Sumber : http://rosaelinanoersolihat.blogspot.com

0 komentar: