Sabtu, 12 November 2011

RENCANA STRATEGIS SEKOLAH

I. RASIONAL
Banyak cara dalam penyusunan rencana strategik sebuah lembaga sesuai dengan konsep yang dikembangkan para ahli manajemen, akan tetapi bila sebuah lembaga telah memiliki acuan yang telah ditetapkan sebaiknya acuan tersebut sebagai rujukan utama. Teori dan konsep rencana strategi sebagian besar lahir dari konsep bisnis, misalnya: IE (Internal-Eksternal) matrik, SPACE (Strategic Position and Action Evaluation) matrik, Grand Strategy matrik, TOWS matrik dan BCG, dan sebagai penetapan alternative strategi dapat menggunakan QSPM (Quantitative Strategies Planning Matriks) . Diantara konsep-konsep tersebut yang tidak menggunakan parameter bisnis adalah: Matrik TOWS. Sehingga dalam penyusunan renacana strategis yang akan dibahas akan mengambil rujukan Inmendiknas No: 1/U/2002 yang menggunakan konsep TOWS matrik.
Dengan mempelajari Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 1999, tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, disusul dengan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor :589/IX/6/Y/99 tentang penjelasan teknis penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, juga merujuk pada Instruksi Mendiknas No. 1/U/2002 tentang Pelaksanaan Akuntabilitas di lingkungan Depdiknas, maka penyusunan Rencana Strategi sekolah sebaiknya, menggunakan referen peraturan tersebut, agar memudahkan para Manajemen maupun Pelaksana dalam menyusun laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Pengembangan sistematika penulisan rencana strategi dimungkinkan untuk dikembangkan lebih rinci maupun lebih komprehensif, hal tersebut sangat tergantung pada kesiapan tim penyusun renstra lembaga yang bersangkutan. Dalam dokumen rencana strategik perlu dilampiri Renstra dalam bentuk matrik yang mengikuti format PS yang dikeluarkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Dalam matrik tersebut telah tersusun sedemikian rupa sehingga memudahkan dalam penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam bentuk LAKIP.
Penyusunan rencana strategi sebuah lembaga yang perlu dipertimbangkan adalah adanya kaitan yang erat antara Renstra dan LAKIP, sehingga petugas penyusun laporan akuntabilitas akan dengan mudah melihat keterkaitan antara keduanya. Dengan logika demikian maka dapat disimpulkan bahwa laporan akuntabilitas tersebut merupakan satu tolok ukur keberhasilan dari renstra lembaga tersebut.
Semoga penjelasan teknis penyusunan dokumen renstra ini dapat membantu tim penyusun renstra lembaga untuk memahami langkah-langkah penyusunan. Akhirnya dengan harapan semoga penyusunan renstra di masing-masing lembaga memiliki persepsi yang sama dan tidak menutup kemungkinan setiap lembaga untuk mengembangkan sesuai dengan dinamika yang terjadi di lingkungan masing-masing.

II. KONSEP RENCANA STRATEGIS
1. Pengertian.
Rencana strategis dalam teori manajemen dikenal dengan istilah “manajemen strategis”. Konsep manajemen strategis sering digunakan dalam dunia bisnis. Dan dalam sistem manajemen modern mengimplementasikan konsep tersebut dalam sebuah organisasi lebih sering disebut dengan istilah “Rencana Strategis” atau merupakan Strategi yang direncanakan atau disesain sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada. Berikut beberapa ahli manajemen mendiskripsikan pengertian strategi:
a. Strategi merupakan respon secara terus menerus maupun adaftif terhadap peluang dan ancaman eksternal serta kekuatan dan kelemahan internal yang dapat mempengaruhi organisasi (Argyris : 1985 , Mintzberg : 1979 , Steiner dan Miner : 1977 ).
b. Strategi adalah alat yang sangat penting untuk mencapai keunggulan bersaing (Porter : 1985).
c. Strategi adalah kekuatan motivasi untuk stakeholders, seperti debtholders, manajer, karyawan, konsumen, komunitas, pemerintah dan lain-lain, baik secara langsung maupun tidak langsung menerima keuntungan atau biaya yang ditimbulkan oleh semua tindakan yang dilakukan oleh perusahaan (Andrews : 1980 , Chaffe : 1985).
d. Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus menerus, dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan (Hamel dan Prahalad : 1995).
e. Strategic management can be defined as the art and science of formulating, implementing, and evaluating cross-functionals that enable an organization to achieve its objective (Fred R. David ; 2003)

Dari beberapa pengertian yang diutarakan para ahli manajemen tersebut pada dasarnya menjelaskan bahwa strategi mengandung pengertian-penertian sebagai berikut:
a. Merupakan tujuan jangka panjang untuk mencapai keunggulan bersaing.
b. Merupakan respon jang adaftif terhadap kondisi yang akan datang.
c. Merupakan kegiatan terus menerus yang senantiasa meningkat.
d. Yang selalu berorientasi pada pelanggan/ kastemer.
e. Merupakan kekuatan motivasi bagi penyelenggara dan masyarakat
f. Selalu bertitik tolak dari peluang dan ancaman, kekuatan dan kelemahan
g. Selalu berangkat dari apa yang dapat terjadi dan bukan apa yang terjadi
h. Merupakan paduan konsep dan seni dalam merumuskan, melaksanakan dan mengevaluasi untuk mencapai tujuan organisasi.

2. Fungsi Perencanaan.
a. Penerjemah kebijakan Umum: kebijakan umum ditetapkan oleh pimpinan, perlu diterjemahkan secara konkrit, jelas, komprehensi dan bertahap.
b. Perkiraan yang bersifat ramalan: perkiraan masa depan yang dianalisis secara ilmiah berdasarkan fakta dan data masa lalu dan sekarang
c. Berfungsi ekonomi: sumber daya yang terbatas, maka pemanfaatannya perlu perencanaan yang matang sesuai dengan kebutuhan
d. Memastikan suatu kegiatan: rencana yang mengatur hak dan kewajiban, tugas dan tanggung jawab serta wewenang mereka, sehingga staf akan bekerja dengan penuh kepastian.
e. Alat koordinasi: koordinasi merupakan kegiatan penting dalam pelaksanaan fungsi manajemen dalam mencapai tujuan, kaitan pekerjaan satu dgn yang lain, kapan dan bagaimana pelaksanaan, sehingga menjadi terpadu dan harmonis
f. Alat/sarana pengawasan: manajer untuk mengetahui apakah suatu kegiatan telah dilakukan dengan hasil memuaskan, realisasi sesuai/tidak.
3. Macam Perencanaan.
a. Dilihat dari sisi waktu :
1) Perencanaan Jangka Panjang: perencanaan masih berbentuk garis-garis besar yang bersifat sangat strategis dan umum, rencana menjangkau waktu 20 – 30 tahun ke depan.
2) Perencanaan Jangka Menengah: perencanaan jangka panjang dipecah menjadi beberapa tahapan pelaksanaan jangka menengah, setiap tahapan disesuaikan dengan prioritas, dengan rentang waktu 3 – 5 tahun.
3) Perencanaan Jangka Pendek: kurun waktu paling lama satu tahun, mungkin satu bulan, kwartal, atau tengah tahun. Perencanaan ini lebih konkret, rinci, terukur dan sasaran jelas, penjadwalan, metode dan sumber daya.
b. Dilihat dari sisi tingkatan manajemen :
1) Perencanaan Strategis: seni dan ilmu untuk pembuatan, penerapan, dan evaluasi keputusan strategis antar fungsi yang memungkinkan organisasi mencapai tujuan.
2) Perencanaan Operasional: merupakan bagian dari rencana strategis, lebih mengarah pada bidang fungsional, sifatnya spesifik dan jangka pendek.
4. Pendekatan
Pendekatan dalam membuat perencanaan sebuah organisasi menurut (Husein Umar: 2001) ada beberapa pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan Atas – Bawah (Top – Down Approach): Perencanaan dibuat pimpinan, unit dibawahnya tinggal melaksanakan.
b. Pendekatan Bawah – Atas (Bottom – Up Approach): Pimpinan memberikan gambaran situasi dan kondisi (visi, misi, tujuan sasaran dan sumber daya), memberi kewenangan kepada unit di bawah.
c. Pendekatan Campuran (Combination Approach): Pimpinan memberikan petunjuk perencanaan secara garis besar, rencana detail diserahkan kpd kreativitas unit di bawahnya.
d. Pendekatan Kelompok (Group Approach): Perencanaan dibuat oleh sekelompok tenaga ahli, biasanya Biro Perencanaan.
5. Tahapan Strategi
Menurut (David: 2003) “The strategic management process consists of three stages: strategy formulation, strategy implementation, and strategy evaluation. Pada dasarnya proses manajemen strategis mengikuti 3 tahapan tersebut, yaitu: rumusan kebijakaan strategi, strategi pelaksanaan dan strategi evaluasi. Dokumen rencana strategi akan berisi kebijakan strategi dan rancangan strategi pelaksanaan, sedangkan pelaksanaan dan strategi evaluasi dalam bentuk laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP).
The strategic formulation includes developing a vision and mission, identifying an organization’s external opportunities and threats, determining internal strengths and weaknesses, establishing long-term objectives, generating alternative strategies, and choosing particular strategies to pursue. Sebagian besar dokumen rencana strategis merupakan uraian tentang “strategic formulation” secara garis-garis besar dari sebuah lembaga atau organisasi.
Strategy implementation requires a firm to establish annual objectives, devise policies, motivate employees, and allocate resources so that formulated strategies can be executed. Strategi implemetasi dapat digunakan sebagai lampiran dokumen rencana strategis dalam bentuk matrik atau format, hal tersebut akan mempermudah dalam penyusunan laporan akuntabilitas.
Strategy evaluation is the final stage in strategic management,
… and three fundamental strategy evaluation activities are:
a. Reviewing external and internal factors that are the bases for current strategies
b. Measuring performance, and
c. Taking corrective actions.
Strategi evaluation akan menjadi bagian penting dari laporan akuntabilitas kinerja sebuah lembaga atau organisasi.
6. Model-model penyusunan rencana strategis.

III. STRATEGI PENYUSUNAN RENSTRA.
1. Tim penyusun
Tim penyusun renstra disarankan merupakan representasi dari seluruh unit kerja yang ada di lembaga tersebut. Akan lebih efektif bila anggota tim tersebut adalah mereka yang langsung menangani program di setiap unit kerja. Jumlahnya lebih baik tidak lebih dari 5 orang sebagai tim inti. Untuk mendapatkan hasil yang optimal maka tim tersebut dapat melakukan presentasi dihadapan staf pimpinan dan staf lain yang relevan untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran-saran.
2. Strategi penyusunan.
Strategi penyusunan dapat ditempuh melalui tim kecil penyusunan renstra. Kegiatan menjaring informasi dapat ditempuh melalui brainstorming kemudian disusun dalam satu sistematika yang ditetapkan. Untuk mencari masukan tidak harus melalui pertemuan formal akan tetapi dapat ditempuh dengan cara konsultasi pada pimpinan unit kerja yang di perlukan informasinya dan dianjurkan juga menjaring informasi dari “stake holders” lainnya, seperti orang tua (komite sekolah), Dinas Pendidikan atau pihak-pihak lain yang peduli terhadap sekolah tersebut. Dalam menyusun kerangka pikir renstra harus selalu memperhitungkan visi, misi, tupoksi lembaga/unit dan kebijakan pimpinan. Penyempurnaan perlu dilakukan terus menerus sejalan dengan kebijakan pimpinan lembaga maupun kebijakan pendidikan nasional.


0 komentar: